makalah sistem ekonomi Islam - Teori Konsumsi Islam



Teori Konsumsi Islam
 (Makalah untuk Memenuhi Ulangan Tengah Semester  Mata Kuliah Sistem Ekonomi Islam)
Dosen Pembimbing:
Drs. Hasanuddin, MA
Disusun Oleh: 

                            Zulfa Aenun Nisa                           11150530000064



JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS ILMU DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA2017 M / 1438 H

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan bagi pembaca dalam membahas teori Produksi Islam ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Hasanuddin selaku dosen Sistem Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Ciputat, 8 Juni 2017
                                                                       
                                                                                                            penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..........................................................................................  i
DAFTAR ISI .........................................................................................................  ii
BAB I PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang Masalah .............................................................................  1
b.      Rumusan Masalah ......................................................................................  1
BAB II TEORI KONSUMSI ISLAM
a.       Pengertian Produksi Islam ..........................................................................  3
b.      Konsep Umum tentang Faktor Produksi dalam Islam ................................  4
c.       Tujuan Produksi Islam ...............................................................................  4
d.      Fungsi Produksi Islam................................................................................. 5
e.       Prinsip Dasar Produksi Islam .....................................................................  6
f.        Alokasi Faktor- Faktor Produksi dan Penentuan Harga .............................  6
g.      Dampak bunga dan Bagi Hasil dalam Produksi .........................................  7
h.      Pengaruh Zakat terhadap Produksi .............................................................  7
i.        Motif- Motif Produksi ................................................................................  9
j.        Norma dan Etika dalam Produksi ..............................................................  11
k.      Pola Produksi ..............................................................................................  12
BAB III PENUTUP  
a.       Kesimpulan .................................................................................................  15
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Prinsip dasar ekonomi Islam adalah keyakinan kepada Allah Azza Wa Jalla. Dengan keyakinan akan peran dan kepemilikan absolute dari Allah, maka konsep produksi dalam Islam tidak semata-mata bermotif memaksimalkan keuntungan dunia, tetapi lebih penting untuk memaksimalisasi keuntungan akhirat. Ayat 77 surat Al-Qashash mengingatkan manusia untuk mencari kesejahteraan akhirat tanpa melupakan urusan dunia. Artinya urusan dunia adalah sarana untuk memperoleh kesejahteraan akhirat.
Seperti yang sudah dijelaskan dimukam, bahwa Islam tidak sepenuhnya menentang motif ekonomi seseorang melakukan proses produksi, yaitu untuk mencapai keuntungan. Karena dalam Islam tidak hanya sesederhana itu, karena Islam menjelaskan nilai-nilai moral disamping utilitas. Islam mengajarkan bahwa sebaik-baiknya orang adalah orang yang banyak manfaatnya bagi orang lain. Dengan demikian, bekerja dan berusaha itu menempati posisi dan peranan yang sangat penting dalam Islam. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi bila seseorang tidak bekerja, berusaha dan berproduksi, maka akan sulit untuk meberi manfaat kepada orang lain.
Dalam Islam, memproduksi barang atau jasa tidak sesuatu untuk dikonsumsi sendiri atau dijual kepasar, karena dua motivasi ini masih belum cukup. Islam menekankan bahwa setiap kegiatan produksi harus mewujudkan fungsi sosial.
B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian Produksi Islam
2.      Konsep Umum tentang Faktor Produksi dalam Islam
3.      Tujuan Produksi Islam
4.      Fungsi produksi Islam
5.      Prinsip Dasar Produksi Islam
6.      Alokasi Faktor- Faktor Produksi dan Penentuan Harga
7.      Dampak bunga dan Bagi Hasil dalam Produksi
8.      Pengaruh Zakat Perusahaan  terhadap Produksi
9.      Motif- Motif Produksi
10.  Norma dan Etika dalam Produksi
11.  Pola Produksi



BAB II
TEORI PRODUKSI ISLAM
A.    Pengertian Produksi Islam
           Pengertian Produksi menurut pendapat para ahli :
1.      M.N Siddqi berpendapat bahwa
Produksi adalah penyedian barang dan jasa dengan memperhatikan nilai keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat.[1]
2.      Monzer Kahf
Mendeskripsikan bahwa Produksi adalah sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitasnya, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama Islam, yaitu kebahagian dunia dan akhirat[2]
Sebagai modal dasar berproduksi, Allah telah menyediakan bumi beserta isinya bagi manusia, untuk diolah bagi kemaslahatan bersama seluruh umat. Hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 22:
“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu Mengetahui”. QS: Al-Baqarah : 22.
Adapun kaidah-kaidah dalam berproduksi dalam Islam antara lain adalah:
1.      Memproduksi barang dan jasa yang halal pada setiap tahapan produksi.
2.      Mencegah kerusakan dimuka bumi, termasuk membatasi polusi, memelihara keserasian, dan ketersediaan sumber daya alam.
3.      Produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kemakmuran. Kebutuhan yang harus dipenuhi harus dalam prioritas yang ditetapkan agama, yakni terkait dengan kebutuhan untuk tegaknya akidah/agama, terpeliharanya nyawa, akal dan keturunan/kehormatan, serta untuk kemakmuran material.
4.      Produkksi dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari tujuan kemandirian umat. Untuk itu hendaknya umat memiliki berbagai keahlian, kemampuan dan prasarana yang memungkinkan terpenuhinya kebutuhan sprituak dan material.
5.      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik kualitas spiritual maupun mental dan fisik.[3]
           Menurut pendapat para ahli kami menyimpulkan bahwasannya produksi ekonomi Islam adalah kegiatan manusia yang menghasilkan suatu barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan makhluk lain  proses produksi ini harus berdasarkan syariat Islam yaitu mementingkan umat dan  tujuannya untuk kemaslahatan umat.
B.       Konsep Umum Tentang Faktor Produksi dalam Islam
Semua input produktif dapat dikelompokan menjadi dua kategori. Kategori pertama berisi input yang tidak habis dipakai selama digunakan, yakni tetap dalam sifat dan bentuk aslinya ( kecuali rusak karena dipakai ). Kita sebut kategori pertama ini sebagai ‘input faktor produksi’(factor inputs)
Kategori kedua mencakup input yang habis dipakai serta kehilangan sifat dan bentuk aslinya selama berlangsungnya proses produksi. Misalnya kapas sebagai input sebagai input dalam produksi tekstil. Sesudah tekstilnya selesai diproduksi, kapas itupun hilang pula wujudnya sebagai kapas. Kategori ini secara luas dapat disebut ‘input terpakai habis’ (consumed inputs)[4]
C.    Tujuan Produksi Islam
           Bahan bacaan dalam Islam modern mengenai ekonomi menarik sekali dalam pandangannya tentang produksi sebagai upaya manusia untuk meningkatkan tidak hanya kondisi materialnyatetapi juga moralnya dan sebagai sarana untuk mencapai tujuannya di hari kiamat kelak.[5]
           Tujuan kegiatan produksi adalah menurut M. A. Mannan bersifat altruistik ( mementingkan atau memperhatikan orang lain), sehingga produsen hendaknya mengejar keuntungan maksimum saja. Produsen hendaknya mengejar tujuan yang lebih luas sebagaimana tujuan ajaran Islam yaitu mencapai Falah  di dunia dan akhirat.
           Secara terperinci Siddiq menyebutkan beberapa tujuan produksi
-          Pemenuhan sarana kebutuhan manusia pada takaran moderat
-          Menemukan kebutuhan masyarakat
-          Persedian bagi generasi mendatang,
-          Pemenuhan sarana bagi kegiatan social dan ibadah kepada Allah SWT

D.    Fungsi Produksi
       Produksi adalah sebuah proses yang telah terlahir dimuka bumi ini sejak manusia menghuni planet ini. Produksi sangat prinsip bagi kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan bumi. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Maka untuk menyatukan manusia dengan alam Allah telah menetapkan bahwa manusia berperan sebagai khalifah. Bumi adalah lapangan dan medan, sedangkan manusia adalah pegola segala apa yang terdampar dimuka bumi ini untuk dimaksimalkan fungsi dan kegunaanya. Apa yang diungkapkan oleh para ahli ekonom tentang modal dan system tidak akan keluar dari unsur kerja dan upaya manusia. System atau aturan tidaklain adalah perencanaan dan arahan. Sedangkan modal ( oleh Yusuf Qordhawi) dalam bentuk alat dan prasarana diartikan sebagai hasil kerja yang disimpan. Dengan demikian faktor yang dominan dalam dalam produksi adalah kualitas dan kuantitas manusia, system atau prasarana yang kemudian kita sebut sebagai teknologi dan modal. Fungsi produksi menggambarkan hubungan antara jumlah input dan output ( yang berupa barang ataupun jasa) yang dapat dihasilkan dalam satu waktu periode. Karena setiap input yang digunakan menggandung baiaya, maka prinsip dari produksi adalah bagaimana produksi dapat berjalan sehingga mampu mencapai tingkat yang paling maksimum dan efisien[6]  

E.     Prinsip Dasar Produksi Islam
          Prinsip fundamental yang harus diperhatikan dalam proses produksi adalah prinsip kesejahteraan ekonomi. Bahkan dalam system kapitalis terdapat seruan untuk memproduksi barang dan jasa yang didasarkan pada asaskesejahteraan ekonomi. Keunikan islam tentang kesejahteraan ekonomi terletak pada kenyataan bahwa hal itu tidak dapat mengabaikan pertimbangan kesejahteraan umumlebih luas yang meny persoalan-persoalan menyangkut tentang moral, pendidikan, agama dan banyak hal-hal lainnya.[7]
          Jika dalam ekonomi produksi hanya mengutamakan keuntungan materi atau materialistis maka dalam konsep ekonomi islam dilihat berdasarkan nilai manfaatnya.
          Prinsip dasar  yang harus dibagun dalam kegiatan produksi adalah bawa kegiatan produksi harus berpedoman kepada nilai-nilai keadilan dan kebijakan bagi masyarakat. Menurut Sissiqi prinsip dasar produsen yang islami, yaitu
-          Memeiliki komiteme yang penuh terhadap keadilan
-          Memiliki dorongan untuk melayani masyarakat( untuk mencapai kesejahteraan) , sehingga segala keputusan harus mempertimbangkan hal ini
-          Maximasi keuntungan diperkenankan dengan batasan kedua prinsip diatas.

F.     Alokasi faktor – faktor Produksi dan Penentuan Harga
       Dalam bahan bacaan Islam modern tidak ada kesepakatan pendapat mengenai faktor- faktor produksi. Abu Suud, misalnya beliau menggunakan buku ajar mikroekonomik tingkat menengahapa saja yang ada di Barat untuk mengklarifikasiakan berbagai faktor produksi seperti tanah, buruh, dan modal, sedangkan Abdul Manaan mengeluarkan modal dari daftar ini. Adanya persoalan- persoalan sebagai berikut : etidakjelasan antara faktor- faktor yang terakhir dan faktor- faktor antara, atau apakah kita menganggap modal sebagai buruh yang terakumulasi. Perbedaan ini semakin tajam karena kegagalan dalam memadukan larangan Bungan dalam islam dengan peran beasr yang dimainkan oleh modal dalam produksi. Kegagalan ini disebabkan oleh adanya prakonsepsi kapitalis yang menyatakan bahwa bunga adalah harga modal yang ada  di balik pikiran sejumlah penulis.[8]
       Tujuan dan prinsip dasar produksi akan menentukan pola alokasi sumber daya ekonomi dan ragam jenis produksi. Jika dalam ekonomi konvensional tujuan produksi adalah menghasilkan alat pemuas keinginan manusia melalaui proses produksi yang memberikan keuntungan paling maksimal, maka seluruh sumber daya ekonomi  juga akan dialokasikan untuk tujuan tersebut. [9]
       Para produsen akan berusaha sedemikain rupa untuk memperoleh keuntungan yang maksimal, meskipun itu harus memeras para pekerja. Berbeda dengan kondisi diatas, dalam produksi Islam menurut Shiddiqi alokasi Sumber Daya Ekonomi (SDE) akan berorientasi sebagai berikut.
1.      Berbagai barang dan jasa yang terlarang (oleh ajaran Islam ) tidak akan diproduksi sehingga tidak ada sumber daya ekonomi yang dialokasikan untuk produksi barang dan jasa tersebut.
2.      Selanjutnya, produksi barang- barang mewah juga harus dikurangi sedemikian rupa sehingga makin sedikit sumber daya ekonomi yang dialokasikan untuk memproduksinya.
3.      Akan ada perluasan industry untuk mengahasilkan barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehingga sumber daya ekonomi lebih banyak dialokasikan untuk hal ini.
Ekonomi Islam menentukan harga output dengan dua pedoman, yaitu :(a) selama pasar dapat berjalan dengan normal, maka harga sepenuhnyaditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran . (b) pemerintah dapat mengeluarka kebijakan penentapan harga seandainya mekenisme pasar yang normal terdistorsi oleh faktor- faktor yang bersifat alami misalnya karena adanya ihikar (penimbunan), Bai’ Najasy (persengkokolan menipu calon pembeli, Tadlis ( penipuan), taghrir ( ketidakpastian)
Menurut Sadeq terdpat dua prinsip dasar yang harus dijadikan pedoman dalam penentuan faktor produksi yaitu ;
-          Nilai Keadilan (justice)
-          Pertimbangan kelangkaan (scarcity)


Faktor produksi dapat dibedakan ke dalam empat golongan yaitu, tanah, tenaga kerja, modal dan keahlian.
1.      Modal
Modal menduduki tempat yang spesifik. Dalam masalah modal, ekonomi Islam memandang modal harus bebas dari bunga. Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut[6]. Misalnya, orang membuat jala untuk mencari ikan. Dalam halini jala merupakan barang modal, karena jala merupakan hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan).

2.      Tenaga Kerja
Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu barang.
3.      Tanah
Tanah adalah faktor produksi yang penting mencakup semua sumber daya alam yang digunakan dalam proses produksi. Ekonomi Islam mengakui tanah sebagai factor ekonomi untuk dimanfaatkan secara maksimal demi mencapai kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi islam. Al-Qur’an dan sunnah dalam hal ini banyak menekankan pada pemerdayaan tanah secara baik. Dalam pemanfaatan sumber daya alam yang dapat habis, islam menekan agar generasi hari ini dapat menyeimbangkan pemanfaatannya untuk generasi yang akan datang.
4.      Kewirausahaan
Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir factor-faktor produk. Sumber daya pengusaha yang disebut juga kewirausahaan. Berperan mengatur dan mengkombinasikan factor-faktor produksi dalam rangka meningkatkan kegunaan barang atau jasa secara efektif dan efisien. Pengusaha berkaitan dengan managemen.
Sebagai pemicu proses produksi, pengusaha perlu memiliki kemampuan yang dapat diandalkan. Untuk mengatur dan mengkombinasikan factor-faktor produksi, pengusaha harus mempunyai kemampan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengendalikan usaha.[10]

G.    Dampak Bunga dan Bagi Hasil dalam Produksi
Dalam system ekonomi konvensional pembiayaan produksi dilakukan dengan menggunakan dana yang mengandung bunga. Pembiayaan bunga ini tentu akan mempengaruhi struktur biaya, yaitu meningkatkan biaya. Biasanya bunga dimasukan dalam biaya tetap. Secara grafis, hal ini berarti adanya kenaikan FC menjadi FC’ dan kemdian kenaikan TC menjadi TC’ . Naiknya biaya total ini tentu saja akan menaikan titik impas (break even point ), sebab jumlah out put yang harus dihasilkan meningkat dari Q menjadi Q’.
H.    Motif- Motif Produksi
Bahan-bahan bacaan modern tentang ekonomi Islam menyajikan hasil penelitian yang sangat baik mengenai naskah-naskah yang bersumber pada Al- Qur’an dan As- Sunnah, yang menjelaskan etika Islam yang berkaitan dengan arti pentingnya produksi, larangan menghentikan produksi walaupun untuk kepentingan peribadatan atau doa dan pencegahan terhadap kemalasan dan ketidaksungguhan.
Berbagai sarana hukum yang dilakukan oleh umat islam untuk meningkatkan produktivitas dan mengikis kemalasan atau penyia- nyian berbagai sumber akan terlihat jelas dalam rangkuman berisi pernyataan yang diberikan oleh As-Sadr berikut ini :
1.      Pemerintah akan merampas ha katas tanah dari pemilikinyabila dia tidak memanfaatkannya dan tidak mengolah ataupun menggunakannya untuk kepentingan lain.
2.      Penguasaan atas tanah yang tidak diketahui pemiliknyatidak menimbulkan hak atas tanah tersebut; yang adanya hanyalah pemanfaatanya secara baik.
3.      Tidak ada sumber- sumber alam milik pribadi yang boleh dibiarkan tanpa dimanfaatkan
4.      Tanah Negara bisa diberikan kepada lembaga- lembaga atau badan- badan swasta sesuai dengan kemampuan masing- masing untuk memanfaatkannya.
5.      Semua jenis kegiatan perantara yang tidak produktif dilarang, misalnyamenyewa sebidang tanah dengan tarif tertentu dan menyewakannya dengan tarif yang lebih tinggi.
6.      Kegiatan produksi yang tidak produktif dikenai pajak (zakat) 2,5 persen setiap tahun.
7.      Penggunaan alcohol, obat bius atau sejenisnya dilarang.
8.      Penetapan yang menjurus fragmentasi kekayaan yang terpusat secara terus- menerus dan secara perlahan-lahan dinyatakan tidak sah.
9.      Spekulatif dibatasi dan transaksi-transaksi yang semata-mata bersifat spekulatif baik dalam pasar  uang ataupun komoditas dilarang.
10.  Hukum waris harus digunakan sebagai perangsang kegiatan produktif.
11.  Seharusnya ada jaminan sosialdalam hubungannya dengan tingkat kehidupan yang terjamin.
12.  Ketidaksediaan bekerja dan kemalasan yang disengaja menyebabkan orang yang bersangkutan tidak mendapat jaminan social.
13.  Dengan dikuranginnya kemewahan dalam konsumsi pribadi menyebabkan pengeluaran dalam investasi yang menyimpan lebiih menarik.
14.  Kewajiban setiap muslim adalah mengajarkan setiap cabang pengetahuan dan industry yang bermanfaat.
15.  Kewajiban bersama anggota- anggota  umat muslim adalah ikut berpartisipasi dalam industry-industri besar dan berbagai pengetahuan di dunia.
16.  Negara memiliki peranan besar dalam produksi, dalam kaitannya dengan perencanaan dan perusahaan Negara.
17.  Negara diperbolehkan memperoleh berbagai sumber dan mendistribusikannya dalam rangka memasimalkan realisasi tujuan- tujuan normative masyarakat.
18.  Negara masuk dalam bidang kegiatan ekonomi sebagai perencanaan dan pengawas utama.
19.  Kegiatan yang tid`ak produktif secara ekonomik seperti penjudian, permainan magic atau sihir itu dilarang.
20.  Bunga dilarang dipunggut sebagai sumber penghasilan yang dijaminkan kepada orang-orang yang sebenarnya tidak terlibat dalam kegiatan produktif.[11]
I.       Pengaruh Zakat Perusahaan Terhadap Produksi
Pengenaan pajak PPN  terhadap barang produksi mislanya, akan menPengenaan pajak PPN  terhadap barang produksi mislanya, akan men€babkan harga jual suatu barang meningkat. Kenaikan harga pada barang ini pada akhirnya akan mengurangi permintaan konsumen dan menurunkan penerimaan dan laba perusahaan.
Berbeda dengan pajak, zakat perusahaan dikenakan atas keuntungan. Karenanya, ia tidak akan mempengaruhi harga jual barang sebagaimana dalam pajak. Dengan sendirinya adanaya zakat ini tidak akan mempengaruhi titik keseimbangan permintaan dan penawaran barang tersebut . jika tingkat harga dianggap tetap, maka zakat juga tidak akan memberikan dampak apapun pada struktur biaya. Keadaan ini berarti juga tidak berpengaruh pada penurunan laba sebagaimana dalam kasus pajak penjualan atau PPN diatas.
J.      Norma dan Etika dalam Produksi
Adapun  nilai-nilai yang penting dalam bidang produksi adalah :
1.      Ihsan dan Itqan ( Bersungguh- sungguh ) dalam berusaha
Islam tidak hanya memerintahkan manusia untuk bekerja dan mengembangkan hasil usaha nya (produktivitas), tetapi Islam memandang setiap usaha  seseorang sebagai ibadah kepada Allah dan jihad di jalan Allah. Ini semua merupakan keutamaan yang dijunjung tinggi agama. Karena amalan duniawi bukan hanya semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kemaslahatan seluruh umat manusia sehingga amalan duniawi tersebut dapat bernilai ibadah disisi Allah. Ihsan dlam bekerja, bukan perkara sunat (nafilah) ataupun perkara fadhilah, dan bukan pula perkara yang sepele dalam pandangan Islam, tetapi merupakan susuatu yang diwajibkan agama dan dibebankan kepada setiap muslim.
2.      Iman, Taqwa, maslahah, dan Istiqomah
Iman, taqwa, dan istiqomah merupakan pendorong yang sangat kuat untuk memperbesar produksi melalui kerja keras dengan baik, ikhlas dan jujur dalam melakukan kegiatan produksi yang dibutuhkan untuk kepentingan umat,agama, dan dunia. Semua nilai yang sudah dipaparkan ini pada dasarnya mengacu pada nilai-nilai pokok dalam ekonomi Islam, yaitu amanah dan ikhlas dalam setiap aktivitas ekonomi.
3.      Bekerja pada Bidang yang Dihalalkan Allah
Akhlak utama yang harus dimilik oleh seorang muslim dalah bekerja pada bidang yang dihalalkan oleh Allah. Maka dari itu setiap usaha yang mengandung kedzaliman dan mengambil hak orang lain dengan cara yang bathil dan itu disebut dengan riba. Dalam ekonomi kapitalis atau sosialis mereka hanya mementingkan keuntungannya saja dan tidak mengenal batas halal dan haram, hanya mementingkan keuntungan semata , tanpa memperhatiakan apakah yang diproduksi itu mendatangkan manfaat atau mudarat sesuai dengan norma atau tidak. Sedangkan dalam ekonomi Islam segala sesuatu yang dibut haruslah mengandung manfaat bagi masyarakat memperhatiakan maslahah umat.
K.    Pola Produksi
Berdasarkan pertimbangan kemashlahatan (altruistic considerations) itulah, menurut Muhammad Abdul Mannan, pertimbangan perilaku produksi tidak semata-mata didasarkan pada permintaan pasar (given demand conditions). Kurva permintaan pasar tidak dapat memberikan data sebagai landasan bagi suatu perusahaan dalam mengambil keputusan tentang kuantitas produksi. Sebaliknya dalam sistem konvensional, perusalas arikan kebebasan untuk berproduksi, namun cenderung terkonsentrasi pada output yang menjadi permintaan pasar (effective demand), sehingga dapat menjadikan kebutuhan riil masyarakat terabaikan.
Dari sudut pandang fungsional, produksi atau proses pabrikasi (manufacturing) merupakan suatu aktivitas fungsional yang dilakukan oleh setiap perusahaan untuk menciptakan suatu barang atau jasa sehingga dapat mencapai nilai tambah (value added). Dari fungsinya demikian, produksi meliputi aktivitas produksi sebagai berikut; apa yang diproduksi, berapa kuantitas produksi, kapan produksi dilakukan, mengapa suatu produk diproduksi, bagaimana proses produksi dilakukan dan siapa yang memproduksi?
Berikut akan dijelaskan sekilas mengenai ketujuh aktivitas produksi.
1.      Apa yang diproduksi
Terdapat dua pertimbangan yang mendasari pilihan jenis dan macam suatu produk yang akan diproduksi; ada kebutuhan yang harus dipenuhi masyarakat (primer, sekunder, tertier) dan ada manfaat positif bagi perusahan dan masyarakat (harus memenuhi kategori etis dan ekonomi)
2.       Berapa kuantitas yang diproduksi; bergantung kepada motif dan resiko
Jumlah produksi di pengaruhi dua faktor; intern dan ekstern; faktor intern meliputi sarana dan prasarana yang dimiliki perusahan, faktor modal, faktor SDM, faktor sumber daya lainnya. Adapun faktor ekstern meliputi adanya jumlah kebutuhan masyarakat, kebutuhan ekonomi, market share yang dimasuki dan dikuasai, pembatasan hukum dan regulasi.
3.      Kapan produksi dilakukan Penetapan waktu produksi, apakah akan mengatasi kebutuhan eksternal atau menunggu tingkat kesiapan perusahaan.
4.      Mengapa suatu produk diproduksi
-  Alasan ekonomi
- Alasan kemanusiaan
- Alasan politik
5.       Dimana produksi itu dilakukan
a.       Kemudahan memperoleh suplier bahan dan alat-alat produksi
b.       Murahnya sumber-sumber ekonomi
c.       Akses pasar yang efektif dan efisien
d.      Biaya-biaya lainnya yang efisien
6.      Bagaimana proses produksi dilakukan: input- proses – out put - out come
7.      Siapa yang memproduksi; negara, kelompok masyarakat, indovidu
Dengan demikian masalah barang apa yang harus diproduksi (what), berapa jumlahnya (how much), bagaimana memproduksi (how), untuk siapa produksi tersebut (for whom), yang merupakan pertanyaan umum dalam teori produksi tentu saja merujuk pada motifasi-motifasi Islam dalam produksi.[12]

     

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
             Secara teknisi produksi adalah proses mentransformasi input menjadi out put, tetapi definisi produksi dalam pandanganekonomi Islam menjelaskan bhawasanya konsep produksi lebih sempit pada manusai dan eksistensinya, yaitu mengutamakn harkat manusia. Tujuan kegiatam produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan maslahah maksimum bagi konsumen yang di wujudkan dalam pemenuhan kebutuhan manusiapada tingkat moderat, menemukan menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya. Menyiapkan persedian barang dan jasa di masa depan, serta memnuhi sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.
            Seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai moral dan teknikal yang Islami. Sebagaimana juga dalam kegiatan konsumsi. Secara lebih rinci nilai- nilai ini misalnya adaalah berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi pada tujuan akhirat.




DAFTAR PUSTAKA
·         Hasanuddin, Sistem Ekonomi Islam. Ciputat
·         Kafh, Monzer.1995. Ekonomi Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
·         Karim A Warman. 1992. Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro, Jakarta : IIIT Indonesia
·         -----------------------. 2008.  Ekonomi Makro Islami. Jakarta : PT Grafindo Persada
·         Khan, Fahim. 2014. Esai- Esai Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo
·         Maman. 1992.  Ekonomi Islam Teori dan Praktek.  Jakarta : Intermasa.
·         Rozalinda. 2016. Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya dalam aktivitas Ekonomi , Jakarta: RajaGrafindo Persada
·         http://tjoetnyakkkkk.blogspot.co.id/2011/01/teori-produksi-dalam-ekonomi-islam.html diakses pada 5 juni pukul 20.45 WIB
·         http://rofiqmuhammad020992.blogspot.co.id/2016/02/teori-produksi-dalam-islam.html diakses pada 7 juni 2017 pukul 14.10
·         https://alimpolos.blogspot.co.id/2015/10/konsep-islam-dalam-faktor-faktor.htmln diakses pada 8 juni 2017 pukul 04.30



[1] Rozalinda. Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya dalam aktivitas Ekonomi , Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016, hlm. 111
[2] Adiwarman A. karim . Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro, Jakarta : IIIT Indonesia,1992. Dikutip dalam buku Hasanuddin, Sistem Ekonomi Islam. Ciputat hlm.. 230
[4] M. Fahim Khan. Esai- Esai Ekonomi Islam. ( Jakarta : PT RajaGrafindo). 2014.hlm. 156
[5] Monzer Kahf. Ekonomi Islam. ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar). 1995.hlm.37
[6] Adiwarman A.  Karimn. Ekonomi Makro Islami. (Jakarta : PT Grafindo Persada). 2008. Hlm 103.
[7] Maman. Ekonomi Islam Teori dan Praktek. ( Jakarta : Intermasa).1992. hlm 54
[8] Monzer Kafh.op,cit. Hlm. 40
[9] Hasanuddin, Sistem Ekonomi Islam. Ciputat. Hlm. 117.
[11] Monzer Kaft, op.cit. hlm.36

Komentar

Postingan Populer