sejarah koperasi di Indonesia
SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Makalah ini Diajukan untuk Memenuhi TugasMata Kuliah Kewirausahaan,
Koperasi dan UMKM
Dosen Pengampu: Lili Bariadi, M.Si.
Disusun oleh:
Aisyah Adinda Fithri 11150530000063
Zulfa Aenun Nisa 11150530000064
SEMESTER IV
JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
1438 H / 2017 M
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Puji syukur kami panjatkan kepada
Allah SWT. atas limpahan rahmat, hidayah serta inayah-Nya sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas makalah ini tanpa suatu halangan yang berarti. Tidak lupa shalawat
serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW. yang
telah membawa kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang islamiyyah seperti
sekarang ini.
Adapun tujuan dari penyusunan
makalah ini adalah menjelaskan tentang
bagaimana pengembangan karier karyawan di suatu perusahaan atau
organisasi
Tidak
lupa ucapan terima kasih kami tujukan kepada pihak-pihak yang turut mendukung
terselesaikannya makalah ini. Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih
banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, kami sangat
mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca sekalian demi terciptanya
makalah yang lebih baik di lain waktu. Semoga dengan hadirnya makalah ini dapat
memberi manfaat bagi para pembaca sekalian.
Wassalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Ciputat, 1 Juni 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................................ i
DAFTAR ISI ....................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................
a. Latar Belakang Masalah ...........................................................................................
b. Rumusan Masalah ....................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................................
a. Pengertian Pengembangan Karier ............................................................................
b. Pengembangan Karier Karyawan ............................................................................
c. Dampak Positif dari Pengembangan Karier .............................................................
d. Factor-Faktor Pengembangan Karier .......................................................................
e. Program dalam Pengembangan Karier .....................................................................
BAB III PENUTUP ............................................................................................................
a. Kesimpulan ...............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya
bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya
terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. koperasi dipandang
sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu dan kegiatan
usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa
pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, kegiatan pemasaran atau kegiatan
lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha
yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat
adanya hambatan peraturan. Peran
koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas
pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa pada koperasi kredit dalam
menyediakan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank.
Bab ini bermaksud membahas sejarah perkembangan koperasi di
Indonesia. Sejalan dengan perkembangan ekonominya, maka pembahasan bab ini akan
dibagi atas EMPAT bagian. Bagian pertama dan kedua membahas koperasi pada zaman
penjajahan belanda dan jepang. Bagian ketiga dan membahas koperasi pada periode
1945- 1966. Bagian ketiga membahas koperasi memasuki periode 1966- 1998.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
koperasi pada Zaman Belanda ?
2.
Bagaimana
koperasi pada Zaman Jepang ?
3.
Bagaimana
koperasi pada saat periode 1945- 1967 ?
4.
Bagaimana
koperasi pada saat periode 1967 – 1998 ?
BAB II
PEMBAHASAN
a.
Zaman Belanda
Perkenalan bangsa Indonesia dengan
koperasi di mulai pada penghujung abad ke 19 tepatnya pada tahun 1895. R.
Aria Wiriaatmaja seorang patih di purwokerto, mempelopori berdirinya sebuah
bank yang bertujuan untuk menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah
darat. Usaha ini disetujui oleh Residen purwokerto yaitu E. Siebrug. Badan
usahanya berbentuk koperasi dan diberi nama bank penolong dan Tabungan ( hulp
en Spaarbank).
Dengan tumbuhnya kesadaran berbangsa
dan bernegara bangsa Indonesia, maka pergerakan nasionalis semakin mengiatkan
usahanya untuk menggunakan Koperasi sebagai sarana perjuangannya. Melalui Budi
Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan Koperasi rumah tangga. Tapi karena
kesadaran masyarakat akan manfaat Koperasi ruma tangga masih sangat rendah,
usahanya ini kurang begitu berhasil. Koperasi- koperasi rumah tangga ini pada
umumnya tidak mendapat dukungan yang diharapkan dari warga masyarakat.
Kemudian,
sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat
Islam, mempelopori pula pendirian
beberapa jenis Koperasi industri kecil dan kerajinan. Karena rendahnya tingkat pendiikan , kurangnya
penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinya pemimpin koperasi pada masa itu,
menyebabkan Koperasi-koperasi ini pun tidak bisa berjalan dengan lama.
Hambatan formal
dari pemerintah kolonial Belanda tampak jelas dengan diterapkan peraturan
Koperasi No.431 tahun 1915. Menurut Undang- undang ini, syarat administratif
yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin mendirikan Koperasi dibuat
sangat berat, baik yang menyangkut
masalah perizinan, pembiayaan maupun masalah-masalah teknis saat pendirian dan
selama Koperasi menjalankan usahanya.
Tetapi
peraturan tersebut tidak bisa bertahan
lama karena setalah dibentuk panitia Koperasi yang diketuai oleh Dr. J. H.
Boeke pada tahun1920, peraturan itu segera ditinjau kembali. Hasil peninjauan
itu adalah disusunya peraturan Koperasi No.91 tahun1927. Peraturan ini
menetapkan persyaratan yang lebih longgar dari peraturan sebelumnya, sehingga
lebih mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi.
Setelah itu perkembangan Koperasi di Indonesia
mulai menunjukan tanda- tanda yang menggembirakan yaitu The Studi Club 1928,
sebagai kelompok kaum intelektual Indonesia, yang kemudian sangat menyadari
peranan Koperasi di Indonesia merupakan satu alat perjuangan bangsa. Organisai
ini menganjurkan kepada para anggotanya untuk mempelopori pendirian perkumpulan
Koperasi di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Jumlah koperasi di
Indonesia pada tahun 1939 mencapai 1712 buah, dengan jumlah yang terdafar 172,
dan jumlah anggotanya sekitar 14.134 orang.
b. Zaman Jepang
Pada bulan Maret 1942 Jepang merebut kembali kekuasaan
di Indonesia dari tangan Belanda. Kedudukan masa Jepang di Indonesia antara
tahun 1942- 1945, dan sesuai dengan sifat kemiliteran pemerintah pendudukan
Jepang, usaha-usaha Koperasi di Indonesia haruslah berasas kemiliteran. Usaha
Koperasi di Indonesia hanya dibatasi untuk kepentingan perang Asia Timur Raya
yang dikobarkan oleh Jepang.
Pada
zaman jepang ini dikembangkan suatu model Koperasi yang terkenal dengan sebutan
Kumiai. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, ia bertugas menyalurkan
barang-barang kebutuhan pokok rakyat. propaganda yang dilakukan oleh
pemerintahan Jepang berhasil meyakinkan masyarkat bahwa Kumiai didirikan
untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, sehingga mendapat simpati yang cukup
luas dari masyarakat.
Namun
pada kenyataan nya siasat Jepang mendirikan Kumiai adalah untuk
menyelewengkan asas-asas koperasi yang sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan
perang Jepang melawan sekutu.
Dengan
tujuan seperti itu keberadaan kumiai jelas sanagt bertentangan dengan
kepentingan ekonomi rakyat. Kepercayaan masyarakat terhadap koperasi model
pemerintah pendudukan Jepang pun akhirnya surut. Dalam perkembangan
selanjutnya, pemerintah pendudukan Jepang menetapkan suatu kebijakan pemisahan
urusan pengkoprasian dengan perekonomian. Akibatnya, pembinaan Koperasi sebagai
alat perjuangan ekonomi masyarakat terabaikan sama sekali. Fungsi Koperasi
dalam periode ini benar-benar hanya sebagai alat untuk mendistribusikan bahan-
bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan perang Jepang. Kenyataan itu telah
menyebabkan sangat melemahnya semangat berkoperasi di dalam masyarakat
Indonesia.
c. Periode 1945 –
1967
Setelah memperoleh kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan
untuk menentukan pilihan kebijakakn ekonominya. Suatu hal yang sanagt jelas
pada periode ini adalah menonjolnya tekad para pemimpin bangsa Indonesia untuk
mengubah tatanann perekonomian Indonesia yang liberal-kapitalistik menjadi
tatanan yang sesuai dengan pasl 33 Undang- Undang Dasar 1945.
Sebagaimana
dikemukakan oleh bung hatta bahwa yang dimaksud dengan usaha bersama berasas
atas asas kekeluargaan dalam pasal 33 ayat 1UUD 1945 itu, tidak lain dari koperasi.dijelaskan bahwa koperasi
dinyatakan sebagai bangun usaha yang sesuai dengan system perekonomian yang
hendak dikembangkan di Indonesia.
Sejalan dengan
perkembangan situasi politik dlam negeri yang begitu tidak mengembirakan itu, yang
ditandai dengan adanya dekrit presiden 5 Juli 1959 maka keberadaan koperasi
terpaksa di sesuaikan dengan kebijkan politik pemerintahan. Mulanya dalam PP
no. 60/1959 dinyatakan bahwa fungsi koperasi dalam system ekonomi Indonesia
adalah sebagai alat untuk melasanakan
praktik ekonomi terpemimpin. Pda mulanya koperasi menjadi maju dan mampu
berkembang pesat karena banyaknys bantuan Pemerintsh kepada koperasi, serta
dipermudahnya syarat membangun koperasi.
Namun hal ini
tidak berlansung lama setelah diterbitkannya UU Koperasi No. 14/1965 .
pergantian ini menyebabkan koperasi menjadi memburuk lagi. Hal yang menonjol
pada masa ini adalah sulitnya seseorang untuk menjadi anggota koperasi, tanpa
menggabungkan diri sebagai anggota kelompok politik tertentu. Hal ini tentu
sangat merusak citra koperasi, dan menguatkan pendapat masyarakat bahwa koperasi
hanyalah dijakdikan untuk kepentingan kelompok tertentu.
d.
Periode 1967- 19989
Pemerintah orde baru memberlakukan UU No.
12/1967 sebagai pengganti UU No. 14/1965, disusul dengan melalukan rehabilitas
koperasi yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan UU No. 12/1967 terpaksa
membubarakan diri. Diberlakukan UU No. 12/1967 koperasi mulai berkembang
kembali. Salah satu yang menonjol ialah pembinaan dan pengembangan KUD (Inpres
No.4/1984).Anggota koperasi pada Pelita 1 berjumlah 2,5 juta dan pada Pelita V
meningkat menjadi 19 juta, volume usaha meningkat dari Rpp 88,5 miliar menjadi
Rp 44,9 triliyun.
Dalam menghadapi hal-hal tersebut pemerintah mengambil
langkah- langkah strategis yang dengan memacu perkembangan koperasi secara
kualitatif dengan mengganti UU No.12/1967 dengan UU Nomor 25/1992 tentang
Perkoperasian.
e.
Periode 1992-2005
Dengan
diberlakukannya UU nomor 25/1992 tentang perkoperasian maka terjadi perubahan
yang cukup signifikan dalam pergerakan koperasi di Indonesia. Dengan
diberlakukannya UU No.12/1992 maka gerak langkah koperasi menjadi lebih leluasa
karena perkumpulan koperasi dianggap sama dengan bentuk badan usaha lain.
Sehingga dalam hal-hal tertentu kegiatan usaha koperasi mampu bersaing dengan
kegiatan usaha badan badan usaha lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Koperasi
merupakan suatu organisasi yang dibentuk atas dasar kekeluargaan
·
Tidaklah
mudah menjadi koperasi yang saat ini ada melalui beberapa hambatan. Sejarah
telah menjadi saksi bahwasanya koperasi bukanlah sebuah oragnsiasi yangbaru ada
kan tetapi sejak masa penjajahan belanda koperasi telah didirikan dengan wajakh
yang berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
Basir, Revrisond. KOPERASI INDONESIA edisi Pertama.1997. Yogyakarta
: BPFE- YOGYAKARTA
Anoraga, Pandji & Widiyanti, Ninik. DINAMIKA KOPERASI. 2003.
Jakarta : Bina Adiaksara
Komentar
Posting Komentar