sejarah koperasi di Indonesia



SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Makalah ini Diajukan untuk Memenuhi TugasMata Kuliah Kewirausahaan, Koperasi dan UMKM
Dosen Pengampu: Lili Bariadi, M.Si.

Disusun oleh:
Aisyah Adinda Fithri                                      11150530000063
Zulfa Aenun Nisa                                            11150530000064


SEMESTER IV
JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
1438 H / 2017 M


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
            Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. atas limpahan rahmat, hidayah serta inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini tanpa suatu halangan yang berarti. Tidak lupa shalawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW. yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang islamiyyah seperti sekarang ini.
            Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah menjelaskan tentang bagaimana pengembangan karier karyawan di suatu perusahaan atau organisasi
Tidak lupa ucapan terima kasih kami tujukan kepada pihak-pihak yang turut mendukung terselesaikannya makalah ini. Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca sekalian demi terciptanya makalah yang lebih baik di lain waktu. Semoga dengan hadirnya makalah ini dapat memberi manfaat bagi para pembaca sekalian.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh




Ciputat, 1 Juni 2017


Penulis    


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................................  i
DAFTAR ISI .......................................................................................................................  ii
BAB I  PENDAHULUAN ..................................................................................................
a.       Latar Belakang Masalah ...........................................................................................  
b.      Rumusan Masalah ....................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................................
a.       Pengertian Pengembangan Karier ............................................................................            
b.      Pengembangan Karier Karyawan  ............................................................................
c.       Dampak Positif dari Pengembangan Karier .............................................................
d.      Factor-Faktor Pengembangan Karier .......................................................................
e.       Program dalam Pengembangan Karier .....................................................................
BAB III PENUTUP ............................................................................................................
a.       Kesimpulan ...............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, kegiatan pemasaran atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan  peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada  peran beberapa pada koperasi kredit dalam menyediakan dana yang relatif mudah  bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank.
Bab ini bermaksud membahas sejarah perkembangan koperasi di Indonesia. Sejalan dengan perkembangan ekonominya, maka pembahasan bab ini akan dibagi atas EMPAT bagian. Bagian pertama dan kedua membahas koperasi pada zaman penjajahan belanda dan jepang. Bagian ketiga dan membahas koperasi pada periode 1945- 1966. Bagian ketiga membahas koperasi memasuki periode 1966- 1998.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana koperasi pada Zaman Belanda ?
2.      Bagaimana koperasi pada Zaman Jepang ?
3.      Bagaimana koperasi pada saat periode 1945- 1967 ?
4.      Bagaimana koperasi pada saat periode 1967 – 1998 ?


BAB II
PEMBAHASAN
a.      Zaman Belanda
Perkenalan bangsa Indonesia dengan koperasi di mulai pada penghujung abad ke 19 tepatnya pada tahun 1895. R. Aria Wiriaatmaja seorang patih di purwokerto, mempelopori berdirinya sebuah bank yang bertujuan untuk menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha ini disetujui oleh Residen purwokerto yaitu E. Siebrug. Badan usahanya berbentuk koperasi dan diberi nama bank penolong dan Tabungan ( hulp en Spaarbank).
Dengan tumbuhnya kesadaran berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia, maka pergerakan nasionalis semakin mengiatkan usahanya untuk menggunakan Koperasi sebagai sarana perjuangannya. Melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan Koperasi rumah tangga. Tapi karena kesadaran masyarakat akan manfaat Koperasi ruma tangga masih sangat rendah, usahanya ini kurang begitu berhasil. Koperasi- koperasi rumah tangga ini pada umumnya tidak mendapat dukungan yang diharapkan dari warga masyarakat.
  Kemudian, sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori  pula pendirian beberapa jenis Koperasi industri kecil dan kerajinan. Karena rendahnya tingkat pendiikan , kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinya pemimpin koperasi pada masa itu, menyebabkan Koperasi-koperasi ini pun tidak bisa berjalan dengan lama.
Hambatan formal dari pemerintah kolonial Belanda tampak jelas dengan diterapkan peraturan Koperasi No.431 tahun 1915. Menurut Undang- undang ini, syarat administratif yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin mendirikan Koperasi dibuat sangat  berat, baik yang menyangkut masalah perizinan, pembiayaan maupun masalah-masalah teknis saat pendirian dan selama Koperasi menjalankan usahanya.
Tetapi peraturan tersebut  tidak bisa bertahan lama karena setalah dibentuk panitia Koperasi yang diketuai oleh Dr. J. H. Boeke pada tahun1920, peraturan itu segera ditinjau kembali. Hasil peninjauan itu adalah disusunya peraturan Koperasi No.91 tahun1927. Peraturan ini menetapkan persyaratan yang lebih longgar dari peraturan sebelumnya, sehingga lebih mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi.  
 Setelah itu perkembangan Koperasi di Indonesia mulai menunjukan tanda- tanda yang menggembirakan yaitu The Studi Club 1928, sebagai kelompok kaum intelektual Indonesia, yang kemudian sangat menyadari peranan Koperasi di Indonesia merupakan satu alat perjuangan bangsa. Organisai ini menganjurkan kepada para anggotanya untuk mempelopori pendirian perkumpulan Koperasi di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Jumlah koperasi di Indonesia pada tahun 1939 mencapai 1712 buah, dengan jumlah yang terdafar 172, dan jumlah anggotanya sekitar 14.134 orang.

b.      Zaman Jepang
Pada bulan Maret 1942 Jepang merebut kembali kekuasaan di Indonesia dari tangan Belanda. Kedudukan masa Jepang di Indonesia antara tahun 1942- 1945, dan sesuai dengan sifat kemiliteran pemerintah pendudukan Jepang, usaha-usaha Koperasi di Indonesia haruslah berasas kemiliteran. Usaha Koperasi di Indonesia hanya dibatasi untuk kepentingan perang Asia Timur Raya yang dikobarkan oleh Jepang.
            Pada zaman jepang ini dikembangkan suatu model Koperasi yang terkenal dengan sebutan Kumiai. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, ia bertugas menyalurkan barang-barang kebutuhan pokok rakyat. propaganda yang dilakukan oleh pemerintahan Jepang berhasil meyakinkan masyarkat bahwa Kumiai didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, sehingga mendapat simpati yang cukup luas dari masyarakat.
 Namun pada kenyataan nya siasat Jepang mendirikan Kumiai adalah untuk menyelewengkan asas-asas koperasi yang sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan perang Jepang melawan sekutu.
            Dengan tujuan seperti itu keberadaan kumiai jelas sanagt bertentangan dengan kepentingan ekonomi rakyat. Kepercayaan masyarakat terhadap koperasi model pemerintah pendudukan Jepang pun akhirnya surut. Dalam perkembangan selanjutnya, pemerintah pendudukan Jepang menetapkan suatu kebijakan pemisahan urusan pengkoprasian dengan perekonomian. Akibatnya, pembinaan Koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi masyarakat terabaikan sama sekali. Fungsi Koperasi dalam periode ini benar-benar hanya sebagai alat untuk mendistribusikan bahan- bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan perang Jepang. Kenyataan itu telah menyebabkan sangat melemahnya semangat berkoperasi di dalam masyarakat Indonesia.

c.       Periode 1945 – 1967
Setelah memperoleh kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakakn ekonominya. Suatu hal yang sanagt jelas pada periode ini adalah menonjolnya tekad para pemimpin bangsa Indonesia untuk mengubah tatanann perekonomian Indonesia yang liberal-kapitalistik menjadi tatanan yang sesuai dengan pasl 33 Undang- Undang Dasar 1945.
            Sebagaimana dikemukakan oleh bung hatta bahwa yang dimaksud dengan usaha bersama berasas atas asas kekeluargaan dalam pasal 33 ayat 1UUD 1945 itu, tidak lain  dari koperasi.dijelaskan bahwa koperasi dinyatakan sebagai bangun usaha yang sesuai dengan system perekonomian yang hendak dikembangkan di Indonesia.
            Sejalan dengan perkembangan situasi politik dlam negeri yang begitu tidak mengembirakan itu, yang ditandai dengan adanya dekrit presiden 5 Juli 1959 maka keberadaan koperasi terpaksa di sesuaikan dengan kebijkan politik pemerintahan. Mulanya dalam PP no. 60/1959 dinyatakan bahwa fungsi koperasi dalam system ekonomi Indonesia adalah sebagai alat untuk melasanakan  praktik ekonomi terpemimpin. Pda mulanya koperasi menjadi maju dan mampu berkembang pesat karena banyaknys bantuan Pemerintsh kepada koperasi, serta dipermudahnya syarat membangun koperasi.
            Namun hal ini tidak berlansung lama setelah diterbitkannya UU Koperasi No. 14/1965 . pergantian ini menyebabkan koperasi menjadi memburuk lagi. Hal yang menonjol pada masa ini adalah sulitnya seseorang untuk menjadi anggota koperasi, tanpa menggabungkan diri sebagai anggota kelompok politik tertentu. Hal ini tentu sangat merusak citra koperasi, dan menguatkan pendapat masyarakat bahwa koperasi hanyalah dijakdikan untuk kepentingan kelompok tertentu.
d.      Periode 1967- 19989
 Pemerintah orde baru memberlakukan UU No. 12/1967 sebagai pengganti UU No. 14/1965, disusul dengan melalukan rehabilitas koperasi yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan UU No. 12/1967 terpaksa membubarakan diri. Diberlakukan UU No. 12/1967 koperasi mulai berkembang kembali. Salah satu yang menonjol ialah pembinaan dan pengembangan KUD (Inpres No.4/1984).Anggota koperasi pada Pelita 1 berjumlah 2,5 juta dan pada Pelita V meningkat menjadi 19 juta, volume usaha meningkat dari Rpp 88,5 miliar menjadi Rp 44,9 triliyun.
 Dalam menghadapi hal-hal tersebut pemerintah mengambil langkah- langkah strategis yang dengan memacu perkembangan koperasi secara kualitatif dengan mengganti UU No.12/1967 dengan UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian.
e.        Periode 1992-2005
Dengan diberlakukannya UU nomor 25/1992 tentang perkoperasian maka terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam pergerakan koperasi di Indonesia. Dengan diberlakukannya UU No.12/1992 maka gerak langkah koperasi menjadi lebih leluasa karena perkumpulan koperasi dianggap sama dengan bentuk badan usaha lain. Sehingga dalam hal-hal tertentu kegiatan usaha koperasi mampu bersaing dengan kegiatan usaha badan badan usaha lainnya.


BAB  III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
·         Koperasi merupakan suatu organisasi yang dibentuk atas dasar kekeluargaan
·         Tidaklah mudah menjadi koperasi yang saat ini ada melalui beberapa hambatan. Sejarah telah menjadi saksi bahwasanya koperasi bukanlah sebuah oragnsiasi yangbaru ada kan tetapi sejak masa penjajahan belanda koperasi telah didirikan dengan wajakh yang berbeda.


DAFTAR PUSTAKA
 Basir, Revrisond. KOPERASI INDONESIA edisi Pertama.1997. Yogyakarta : BPFE- YOGYAKARTA
Anoraga, Pandji & Widiyanti, Ninik. DINAMIKA KOPERASI. 2003. Jakarta : Bina Adiaksara



 

Komentar

Postingan Populer