pancasila dan Agama



MAKALAH PANCASILA
PANCASILA DAN AGAMA
 
­­­­­­­
Disusun oleh :
Nabilla Fauziyah                             (11150530000064)
Zulfa Aenun Nisa                             (11150530000064)
Irfhan Kahfi                                      (11150530000064)
Kelas :
MD 1B

JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
TAHUN 1436 H / 2015 M



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikumWr.Wb.
    
Puji syukur tak lupa kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas segala rahmatnya kelompok kami dapat menyelesaikan tugas makalah pancasila dalam kajian sejarah bangsa Indonesia dengan baik. Sholawat serta salam senantiasa tercurah kepada junjungan nabi besar kita Nabi Muhammad SAW beserta para keluarga dan sahabatnya.

Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini baik seacara langsung maupun tidak langsung.Makalah ini kami susun guna memenuhi mata kuliah Pancasila Oleh Dosen Pengampu.Kami juga mengucapkan terima kasih kepada beliau yang telah membimbing kami sehingga makalah ini dapat selesai dengan baik.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan.Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.Aamiin Yaa mujiibassaaailiin.


Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.




Ciputat, 26 Oktober 2015

Daftar  Isi

Kata Pengantar...................................................................................... 
Daftar isi.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN ......................................................................... 1
    a.Latar Belakang Masalah................................................................... 1
b.Rumusan Masalah............................................................................ 1
c.Tujuan ............................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................... 2
a.seberapa besar peranan agama didalam pancasila.......................   2
b.Apa makna Ketuhanan dalam Pancasila........................................   4
c.Apa hubungan agama islam dan Pancasila....................................   5
BAB III PENUTUPAN.............................................................................  7
   Kesimpulan...........................................................................................  7
DAFTAR PUSTAKA                                         





BAB II
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
        Pancasila sebagai dasr Negara memang sudah final, menggugat pancasila hanya akan membawa ketidakpastian baru. Buka tidak mungkin akan timbul kesalahan yang memecah-belah eksisitensi Negara kesatuan. Untuk menghindarinya maka penetapan hukum agama (juga hukum-hukum adat) dalam system hukum negara menjadi urgen untuk diterapkan. Pancasila yang diperjuangkan untuk mengikat agama-agama dan suku-suku itu harus tetap mengakui jati diri dan cirri khas yang dimiliki setiap agama dan suku. Nilai falsafah pancasila pun di bentuk tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.

B.Rumusan Masalah
1.   seberapa besar peranan agama didalam pancasila ?
2.   Apa makna Ketuhanan dalam Pancasila ?
3.   Apa hubungan agama islam dan Pancasila ?

C.Tujuan Rumusan Masalah
1.   Agar mahasiswa mengetahui seberapa besar peranan agama didalam pancasila.
2.   Agar mahasiswa mengetahui makna Ketuhanan didalam Pancasila
3.   Agar mahasiswa mengetahui keterkaitan hubungan antara agama islam didalam Pancasila.


BAB II
PEMBAHASAN

A.Peran Agama dan Pancasila
        Pancasila yang di dalamnya terkandung dasar filsafat hubungan Negara dan agama merupakan karya terbesar bangsa Indonesia melalui The Founding Fathers Negara Republik Indonesia. Konsep pemikiran para pendiri Negara yang tertuang dalam pancasila merupakan karya antropologis yang khas. Sejak dahulu hingga pintu gerbang (kemerdekaan) masyarakat Nusantara telah melawati ribuan tahun pengaruh agama-agama local, diantaranya pengaruh Hinduisme,Budhisme, pengaruh islam dan Kristen juga. Dalam buku  Sutasoma karangan Empu Tantular dijumpai kalimat yang kita kenal Bhinneka Tunggal Ika. Sebenarnya kalimat tersebut secara lengkap berbunyi Bhinneka Tunggal Ika Hanna Dharma Mangrua, artinya walaupun berbeda, satu jua adanya, sebab tidak ada agama yang mempunyai tujuan yang berbeda (Hartono,1992 ; 5). Sejarah Indonesia yang memang pada awalnya merupakan kumpulan kumpulan kerajaan yang berbasis agama dan suku memperkuat akan kebutuhan  ini. Pancasila diperjuangkan untuk mengikat agama-agama dan suku-suku itu agar tetap  mengakui jati diri dan ciri khas yang dimilik setiap bangsa dan suku. Pada saat kemerdekaan, sekularisme dan pemisahan agama dari Negara di definisikan melalui pancasila . pancasila tidak memasukan kata sekulrisme yang menyerukan untuk memisahkan antara agama dan politik atau menegaskan bahwa negara harus tidak memiliki agama. Akan tetapi pada faktanya bahwa Pancasila tidak mengakui satu agama pun sebagai agama yang diistimewakan  kedudukannya oleh Negara. Hanya ada lima agama sekarang menjadi enam yaitu konghucu. Secara resmi Negara Indonesia telah membatasi pilihan identitas keagamaan yang bisa dimiliki oleh warga Negara. Pandangan tersebut menjelaskan bahwa Negara Indonesia secara jelas menyebutkan tempat bagi orang yang menganut agama. Seperti yang dikatakan oleh Madjid bahwa meskipun pancasila berfungsi sebagai kerangka yang mengatur masyarakat baik tingkat nasional ataupun nasional,sebagai individu orang Indonesia harus memiliki pandangan hidup personal yang berdasarkan agama.

B.Makna Ketuhanan dalam Pancasila 
        Pancasila yang merupakan hasil local genius bangsa Indonesia.begitu pentingnya menetapkan kedudukan pancasila. Maka pancasila pin mengisyratkan bahwa kesadaran akan adanya Tuhan milik semua orang dan berbagai agama. Tuhan menurut termilogi Pancasila adalah Tuhan Yang Maha Esa, yang tak berbagi, yang maknanya sejalan dengan agama islam, Kristen,Hindu,Budha bahkan animisme (Chaldar,1998; 36). Secara lengkap pentingnya dasar Ketuhanan ketika dirumuskan oleh founding fathers .
        Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung makna bahwa manusia Indonesia harus mengabdi kepada satu Tuhan, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan mengalahkan illa-illah atau Tuhan-Tuhan yang lain yang bisa mempersekutukannya. Dalam bahasa formal yang telah disepakati bersama “Tiada Tuhan selain Tuhan Yang Maha Esa”. Disini makna kata Tuhan dalah sesuatu yang kita taati perintahnya dan kehendaknya. Prinsip dasar pengabdian adalah tidak boleh punya dua tuan, hanya satu tuannya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Jadi itulah yang menjadi misi utama tugas para pengemban risalah untuk mengajak manusia mengabdi kepada satu tuan, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
        Pancasila dan agama merupakan prinsip yang sejalan dan saling mendukung .agama dapat mendorong aplikasi nilai-nilai pancasila, begitu pula sebaliknya pancasila memberikan ruang gerak terhadap usaha-usaha penngkatan kualitas beribadahan oleh masing-masing agama. Kyai Abdurrahman Wahid menjelaskan bahwa ajaran agama juga tetap menjadi referensi umum bagi pancasila dan agama-agama harus memperhitungkan  eksistensi Pancasila sebagi “polisi lalu lintas “ yang akan menjamin semua pihak dapat menggunakan jalan raya kehidupan bangsa tanpa terkecuali. Ideology sebagai identitas nasional merupakan prasyarat kestabilan Negara,karena Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang heterogen. Fungsi adanya ideology pancasila adalah :
Ø Menggambarkan cita-cita bngsa ,kearah mana bangsa ini akan bergerak
Ø Menciptakan rasa kebersamaan dalam keluarga besar bangsa Indonesia sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika.
Ø Menggairahkan seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Republic Indonesia

c.Hubungan Agama Islam dan Pancasila
        Dalam hubungan antara agama islam dan pancasila keduanya dapat berjalan saling menunjang dan saling mengkokohkan. keduanya tidak bertentangan dan tidak boleh di pertentangkan. Juga tidak harus dipilih salah satu dengan sekaligus membuang dan meninggalkan yang lain. Selanjutnya Kyai Achmad Sididiq menyatakan bahwa salah satu hambatan utama bagi proporsionalisasi ini berwujud hambatan psikologis, yaitu kecurigaan dan kekhawatiran yang dating dari dua arah.
        Pancasila menjamin umat beragama dalam menjalankan ibadahnya. Dalam kalimat Menteri Agama H. Munawir Sjadzali yang menjabat pada tahun 1983-1993 beliau menyatakan,
“kata-kata ‘Negara Menjamin’ tidak dapat diartikan sekuler karena apabila demikian Negara atau Pemerintah harus hands off dari segala pengaturan kebutuhan hukum bagi para pemeluk agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dinegara sekuler pemerintah tidak akan mendirikan tempat-tempat ibadah(Ahmad,1996 :9-10)
        Moral Pancasila bersifat rasional, objektif dan universal dalam arti kata berlaku bagi seluruh bangsa Indonesia. Nilai pancasila juga bisa disebut otonom karena nilai-nilainya tidak dapat mendapat pengaruh dari luar hakikat manusia Indonesia, dan dapat dipertanggungjawabkan secara filosofis. Tidak dapat pula diletakan adanya bantuan dari nilai-nilai agama, adat dan budaya, karena secara de facto nilai-nilai Pancasila  bersal dari agama-agama serta budaya manusia Indonesia. Hanya saja nilai-nilai yang hidup tersebut tidak menentukan dasar-dasarpancasila, tetapi justru  memberikan bantuan  dan memperkuat.


BAB III
PENUTUPAN
KESIMPULAN
         Pada dasarnya antara pancasila dan agama memiliki satu keterkaitan dalam menjadi ideologi Bangsa Indonesia. Pancasili itu selaras dengan ajaran agama-agama yang hidup dan berkembang di Indonesia ini. Di Indonesia tidak hanya mempunyai satu agama dan satu suku maka dari itu adanya pancasila sebagai pemersatunya. Agama juga djadikan sebagi pegangan hidup bagi setiap individu yang baik. Yang diharapkan bahwa seseorang yang beragama dia mampu menjadi pribadi yang baik.
        Atas erubahan bunyi sila pertama menjadi ketuhanan yang Maha Esa membuat para pemeluk agama lain di luar islam merasa puas dan di hargai. Bahwa setiap rakyat Indonesia wajib memeluk satu agama yang diyaqini. Tidak ada pemaksaan dalam memilih agama malah justru antara pemeluk agama harus saling memilik toleransi atas sesame pemeluk agama



DAFTAR PUSTAKA.
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Materi Ajar Kuliah Pendidikan Pancasila.

Komentar

Postingan Populer