memahami lembaga sosial
MEMAHAMI
LEMBAGA SOSIAL
Makalah ini disusun untuk memenuhi
Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Sosiologi
Dosen Pembimbing:
Zulfa Aenun Nisa
(11150530000064)
Fakultas
ilmu Dakwah dan Komunikasi
Jurusan
Manajemen Dakwah
UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta
2016
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillahirobbilalamin,
segala puji bagi Allah SWT Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat,
taufik, serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan
judul ” muatan perundang-undangan dan peraturan perundang-undangan”. Dalam
penyusunan makalah ini, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT bimbingan dan arahan sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah ini, serta kedua orang tua, keluarga besar
penulis, dan rekan-rekan mahasiswa Universitas Lampung yang selalu berdoa dan
memberikan motivasi kepada penulis.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan.Oleh
karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar tulisan
ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penulis berharap kerangka acuan
makalah ini dapat memberikan wawasan dan
pengetahuan kepada para pembaca pada umumnya dan pada penulis pada khusunya. AMIN
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN .................................................................................................... 1
a.
Latar Belakang Masalah ........................................................................................... 1
b.
Rumusan Masalah .................................................................................................... 1
c.
Tujuan Perumusan
Masalah ...................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ...................................................................................................... 2
a.
Pengertian Lembaga
Sosial ....................................................................................... 2
b.
Ciri- Ciri Umum Lembaga Sosial ............................................................................. 3
c.
Tipe- Tipe Lembaga Sosial ....................................................................................... 4
d.
Proses
Pertumbuhan Lembaga Sosial ...................................................................... 4
e.
Fungsi Dan Peran Lembaga Sosial ............................................................................ 5
BAB III
PENUTUPAN ......................................................................................................... 6
a.
Kesimpulan ................................................................................................................ 6
DAFTAR
PUSTAKA
penulis
Jakarta, 11 April 2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Makalah
Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan
juga mempengaruhi pola pikir manusia dalam rangka memuenuhi kebutuhan hidupnya.
Persamaan keinginan untuk memenuhi kebtuhan tersebu mendorong manusia untuk
membentuk lembaga sosial. Jadi, lembaga sosial itu tidak berdiri dengan
sendirinya.
Selain kebutuhan makin banyak ,manusia
yang hidup dalam suatu masyarakat juga memiliki banyak permasalahan hidup. Akan tetatpi kehadirannya beriringan dengan
norma yang diciptakan masyarakat untuk
mengatasi dan mencegah masyarakat. Norma-norma membentuk jaringan norma
yang disebut dengan sistem norma.
Contohnya ,norma agama dan sistem norma hukum. Norma tersebut akan membantu
warga masyarakat memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan jasmani maupun kebutuhan
rohani. Sistem norma yang mengatur atau membantu warga masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan pokoknya disebut dengan pranata atau lembaga sosial.
B. Perumusan Masalah
1. Pengertian
Lembaga Sosial
2.
Ciri- Ciri Umum Lembaga Sosial
3.
Tipe- Tipe Lembaga Sosial
4. Proses
Pertumbuhan Lembaga Sosial
5. Fungsi
Dan Peran Lembaga Sosial
C. Tujuan Pembahasan Masalah
1. Untuk
mengetahui Pengertian Lembaga Sosial
2.
Untuk mengetahui Ciri- Ciri Umum
Lembaga Sosial
3.
Untuk mengetahui Tipe- Tipe Lembaga
Sosial
4. Untuk
mengetahui Proses Pertumbuhan Lembaga
Sosial
5.
Untuk mengetahui Fungsi Dan Peran
Lembaga Sosial
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN LEMBAGA SOSIAL
Istilah lembaga sosial atau lembaga sosial bersal dari
bahasa Latin yaitu instituite ,yang berarti mendirikan ,kata bendanya adalah institution
yang berarti pendirian. Dalam bahasa Indonesia, instituite diartikan sebagai
institusi (pranata) dan institut (lembaga). Institusi adalah
sistem norma atau aturan yang ada, sedangkan institut adalah wujud nyata dari
norma-norma yang ada.
Ada beberapa definisi lembaga sosial menurut para ahli
sosiologi, di antaranya berikut ini.
1. Robet
Mac Iver dan C.H Page ,lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah
diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu
kelompok masyarakat.
2. Paul B. Horton dan L. Hund, lembaga sosial
adalah sistem norma untuk mencapai tujuan yang berkisar pada kebutuhan pokok
manusia dalam kehidupan masyarakat.
3. Peter L. Berger ,lembaga sosial adalah
suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu
dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
4. Mayor Polak , lembaga sosial
adalah suatu kompleks atau sistem peraturan –peraturan dan adat istiadat yang
mempertahankan nilai-nilai yang penting .
5. Soerjono Soekanto, lembaga sosial
adalah himpunan norma dari segala tindakan yang berkisar pada kebutuhan pokok
manusia dalam kehidupan manusia.
6.
Koentjaningraningrat,
lembaga
sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada
aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
Dari beberapa definisi para
ahli diatas tidak terlalu
dipersoalkan, akan tetapi dalam tulisan ini, akan digunakan
istilah lembaga sosial, oleh karena pengertian lembaga, lebih menunjuk pada bentuk
sekaligus juga mengandung
pengertian yang perihal adanya norma dan
peraturan tertentu yang menjadi ciri daripada lembaga tersebut. Namun di
samping itu, kadang-kadang juga dipakai istilah lembaga sosial.
lembaga sosial mempunyai beberapa unsur berikut :
-
Adanya peran sosial yang menetukan tingkah laku
-
Pola tingkah laku sosial
-
Struktur sosial dlam konteks nilai
yang relevan.
-
Mempertahankan nilai-niali yang
ada.
-
Mengatur hubungan sosial
-
Memenuhi kebutuhan pokok (penting)
B.
CIRI- CIRI UMUM LEMBAGA SOSIAL
Istilah lembaga sosial,
merupakan terjemahan yang langsung dari
istilah asing “social institution”. Akan tetapi, hingga kini belum ada kesepakatan
mengenai istilah Indonesia yang tepat dapat menggambarkan isi “social institution” tersebut. Ada yang
menggunakan istilah pranata-sosial, oleh karena “sosial institution” menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur
perilaku para anggota masyarakat. Gillin dan Gillin didalam karyanya yang
berjudul General Features of Social
Institutions telah menguraikan beberapa ciri umum lembaga sosial, yaitu :
1.
Mempunyai
Simbol Sendiri
Setiap
lembaga sosial mempunyai simbol tersendiri yang digunakan untuk menandai suatu
kekhasan atau memberi ciri khusus dari setiap lembaga berdasar pada tujuan dan
fungsi. Dengan demikian, lembaga sosial dapat memberi identitas tertentu bagi
anggota masyarakat yang terlibat di dalamnya.
Misalnya, dalam lembaga hukum terdapat simbol seorang wanita yang
memegang timbangan dan pedang dengan mata tertutup, lembaga keluarga memiliki
simbol cicin kawin, dan lembaga politik memiliki simbol bendera.
2.
Memiliki
Tata Tertib dan Tradisi
Setiap
lembaga masyarakat mempunyai tradisi yang tertulis ataupun yang tak tertulis
yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan lain-lain. Tradisi
ini, merupakan dasar bagi lembaga itu
didalam pekerjaannya untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di mana lembaga sosial ini menjadi
bagiannya. Misalnya dalam lembaga
keluarga terdapar aturan tentang bagaimana menghormati orang tua dan melindungi
yang lebih muda. Dalam lembaaga kepolisian terdapat suatu aturan tentang
bagaimana menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat.
3.
Usianya
lebih lama
Usia
lembaga sosial lebih lam.a dibandingkan dengan usia manusia itu sendiri. Hal
ini terbukti daribanyaknya lembaga sosial yang diwariskan dari generasi ke
generasi. Misalnya sistem pendidikan tertentu baru akan ditetapkan seluruhnya,
setelah mengalami masa percobaan. Karena
umurnya yang terbilang lama maka pada
umumnya orang menganggap nya sebagai himpunan norma-norma yang berkisar pada
kebutuhan pokok masyarakat yang sudah sewajarnya harus dipertahankan atau
dipelihara.
4.
Mempunyai
alat kelengkapan
Setiap
lembaga sosial memiliki alat kelengkapan dalam rangka untuk menunjang untuk
memenuhi tujuan yang akan dicapai. Misalnya buku dalam lembaga pendidikan
merupakan alat kelengkapan untuk mencapai tujuan dalam proses belajar dan
mengajar.
5.
Memiliki
ideology
Lembaga memiliki ideologi sendiri. Ideologi
ini dimiliki secara bersama dan dianggap ideal bagi para anggota pranata.
C.
TIPE- TIPE LEMBAGA SOSIAL
Tipe –tipe lembaga sosial dapat diuraikan dalam
beberapa sudut pandang. Menurut Gilliin
dan Gillin, tipe- tipe lembaga sosial dapat diklarifikasikan sebagai
berikut :
1.
Perkembangannya
Dilihat dari sudut perkembangannya,
lembaga dapat dibedakan menjadi berikut.
a.
Creascive institutions, merupakan lembaga
sosial yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contohnya,
lembaga hak milik dan lembaga perkawinan
b.
Enacted
institutions, merupakan
lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya,
lembaga pendidikan.
2.
Sistem
nilai yang diterima masyarakat
Menurut sistem nilai yang diterima
masyarakat, lembaga masyarakat terdiri dari :
a.
Basic
institutions, merupakan
lembaga sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib
masyarakat, misalnya sekolah, keluarga, dan negara.
b.
Subsidiary
Institutions, merupakan
lembaga sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap kurang penting oleh
masyarakat akan tetapi terkadang dianggap perlu oleh beberapa individu
tertentu. Contohnya rekreasi.
3.
Sudut
penerimaan masyarakat
Ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat,
lembaga sosial terbagi menjadi berikut ini.
a.
Sancitioned Institutions, yaitu lembaga sosial
yang keberadaannya diterima masyarakat,
misalnya sekolah, pengadilan, perusahaan, pedagang, dan sebagainya.
b.
Unsanctioned
institutions, yaitu
lembaga sosial yang keberadaanya ditolak
oleh masyarakat karena meresahkan akan tetapi masyarakat tidak mampu untuk memberantasnya,
misalnya kelompok pemabuk, perampok, penjahat dan sebagainya.
4. Penyebarannya
Ditinjau dari penyebarannya lembaga sosial
dibagi menjadi berikut.
a.
General
institutions, lembaga
kemasyrakatan yang dikenal oleh sebagaian besar masyarakat dunia, misalnya
agama.
b.
Restricted
institutions, yaitu
lembaga sosial yang hanya dikenal oleh masyarakat tertentu saja, misalnya
Islam, Kristen, Budha, Hindu, Kong Hu Cu dan sebagainya.
5.
Fungsinya
Menurut fungsinya lembaga sosial dibedakan
menjadi berikut.
a.
Operative
institutions, yaitu
lembaga sosial yang berfungsi untuk menghimpun pola-pola atau tata cara yang
diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan, misalnya
lembaga perdagangan.
b.
Regulative
institutionsl, yaitu
lembaga sosial yang fungsinya untuk mengawasi adat istiadat atau tata keakuan
yang ada dalam masyarakat, misalnya pranata hukum seperti pengadilan,
kejaksaan, kepolisian, dan sebagainya.
D.
PROSES PERTUMBUHAN LEMBAGA SOSIAL
Pranata
sosial atau lembaga sosial tumbuh karena kebutuhan masyarakat untuk tujuan mendapatkan keteraturan kehidupan bersama.
Jika sekelompok masyarakat tidak memiliki lembaga sosial, maka kehidupan
bersama akan mengalami kekacauan. Hal ini dikarenakan masing-masing anggota
masayarakat akan berbuat sewenang-wenangnya diluar
batas tatanan nilai-nilai dan norma-norma yang didalam
kelompok masyarakat. Karena tujuan untuk mencapai keteraturan sosial semata
dalam masyrakat akan melahirkan norma dan nilai, baik yang bersifat formal
ataupun informal.
Yang
dimaksud dengan proses pelembagaan adalah proses
yang harus dilewati oleh suatu norma sosial (norma sosial)yang baru untuk
manjadi bagian dari salah satu lembaga sosial. Norma tersebut ditanamkan
kedalam kelompok masyarakat yang kemudian untuk dikenal, dihargai,
dilaksanakan, dipatuhi sebagai petunjuk atau pedoman untuk perilaku sehari-
hari.
Melalui
proses pelembagaan tersebut akhirya terdapat seperangkat aturan yang manjadi
pedoman bagi kehidupan kelompok dan seperangkat aturan tersebut memiliki
kekuatan yang mengikat para anggotannya untuk berperilaku sesuai dengan tatanan
yang sudah menjadi kesepakatan kolektif tersebut. Adapun kekuatan yang mengikat
tersebut berupa teguran, sindiran, peringatan, gunjingan, bahkan ancaman hingga
pada sangksi secara tegas berupa hukum formal. Dengan kata lain, di dalam
lembaga sosial terdapat pranata-pranata
yang berupa norma-norma. Adapun norma masyarakat antara masyarakat satu
dengan masyarakat lainnya berbeda, sesuai dengan karakter dan kebutuhan
masyarakat itu sendiri.
E.
FUNGSI DAN PERAN LEMBAGA SOSIAL
Lembaga
sosial mempunyai fungsi pokok seabagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup
masyarakat. Kebutuhan tersebut berkenaan pada kebutuhan yang esensial atau kebutuhan pokok. Jadi, tidaka
ada suatau lembaga pun yang lahir tanpa adanya kebutuhan yang harus
dipenuhinya. Selain untuk pemenuhan kebutuhan tersebut lembaga sosial juga
memeiliki fungsi lain yaitu menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan,
memberikan pedoman kepada masyarakat bagaimana mereka berperilaku dalam
menghadapi masalah sosial, dan menjadi pegangan bagi masyarakat dalam hal
pengendalian dan pengawasan terhadap warga masyrakat yang lainnya.
Fungsi
utama lembaga sosial secara umum memiliki dua fungsi utama berikut ini.
1.
Fungsi
manifers dan fungsi laten
a.
Fungsi manifers (Nyata)
Fungsi
manifers adalah fungsi lembaga kemasyarakat yang disadari dan menjadi harapan orang banyak. Contohnya, lembaga
keluarga yang berfungsi sebagai sarana sosialisasi dan internalisasi
nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Lembaga ekonomi
berfungsi untuk mengatur kegiatan
produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan oleh
masyarakat.
b. Fungsi
laten
Fungsi laten adalah fungsi dari lembaga sosial yang tidak
disadari dan bukan menjadi tujuan utama bagi banyak orang. Dengan kata lain,
fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak pada permukaan dan tidak
diharapkan bagi masyarakat tetapi ada. Contohnya, dalam lembaga keluarga,
perkawinan dijadikan sarana untuk menutupi rasa malu dari anggapan yang
mengatakan bahwa orang yang tidak menikah itu berarti tidak laku. Contoh
lainnya adalah dalam pemilihan umum, lembaga sosial dijadikan sebagai alat
untuk memperoleh kekuasaan, karena dengan kekuasaan seseorang dapat menumpuk kekayaan
sebanyak-banyaknya. Sementara itu, fungsi laten dalam lembaga pendidikan dapat
menimbulkan perbedaan pendapat, karena pendidikan mengajarkan seseorang untuk
berani mengemukakan pendapatnya sendiri.
2.
Fungsi
Positif (fungsional ) dan fungsi negative (disfungsional)
a.
Fungsi positif (fungsional)
Suatu lembaga sosial dikatakan fungsional
bagi kelangsungan hidup masyarakat apabila ikut mendukung kelangsungan hidup
masyarakat. Contohnya, lembaga pernikahan, pendidikan, dan olahraga.
b.
Fungsi negatif (disfungsional)
Fungsi suatu lembaga sosial dikatakan
disfungsional apabila keberadaanya merugikan kelangsungan hidup bermasyarakat,
misalnya, lembaga pasar gelap dan jaringan peredaran narkoba.
Secara umum, jenis-jenis serta peran
dan fungsi lembaga sosial yang ada dalam masyarakat antara lain berikut ini.
1.
Lembaga
keluaraga
Keluarga merupakan
unit terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga mempunyai fungsi
dan peran yang sangat penting bagi terciptannya kehidupan sosial dalam
masyarakat. Dalam sebuah keluarga, setiap anggotannya mempunyai peran dan
fungsi yang jelas. Keluarga juga
merupakan lembaga sosial dasar yang
dijadikan sebagai titik awal dari semua lembaga sosial berkembang. Sebab
keluarga adalah kelompok awal manusia yang dijadikan awal mereka
bersosialisasi. Bagi manusia keluarga adalah kebutuhan individu yang bersifat
universal dan menjadi bagian yang penting dalam kehidupan. Menurut Horton dan
Hunt, istilah keluarga digunakan untuk menunjuk beberapa pengertian sebagai
berikut :
-
Kelompok yang memiliki nenek moyang
yang sama;
-
Kelompok kekerabatan yang disatukan
oleh ikatan darah dan perkawinan;
-
Pasangan perkawinan dengan atau
tanpa anak;
-
Pasangan nikah yang mempunyai anak;
dan
-
Satu orang duda
dan satu orang janda dengan beberapa anak.
Sebagaimana lembaga sosial yang lain, pranata keluarga
adalah sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan sejumlah
tugas yang penting. Fungsi dari keluarga selain menjadi pengatur keturunan juga
sebagai media sosialisasi dan pendidikan bagi para generasi sekarang dan juga
menjadi pelindung bagi anaknya.
Jika keluarga tidak dapat menjaga keutuhannya, maka
keluarga yang bersangkutan akan mengalami apa yang dinamakan broken home. Yang dimaksud dengan
keutuhan keluarga, yaitu keutuhan struktur dalam keluarga, disamping adanya
seorang ayah, juga adanya seorang ibu
dan beserta anaknya. Selain itu, juga adanya keharmonisan dalam keluarga di
mana di antara anggota keluarga satu sama lainnya.
2.
Lembaga
pendidikan
Hal utama yang menjadi dasar munculnya lembaga
pendidikan adalah kebutuhan masyarakat
tentang intensitas (kedalam) pengetahuan atau pendidikan. Pendidikan
sebenarnya dapat diperoleh tidak hanya melalui lembaga-lembaga tertentu yang
memang mempunyai peran di bidang pendidikan, akan tetapi pendidikan bisa
diperoleh dari keluarga, teman, dan lingkungan masyarakat.
Pendidikan formal menawarkan jenjang pendidikan yang
berjenjang dari tingkat dasar sampai jenjang
pendidikan tinggi, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus.
Disamping itu, ada lembaga pendidikan non formal, seperti kursus-kursus
ketrampilan, bahasa, dan komputer. Pendidikan adalah proses yang terjadi karena
interaksi berbagai faktor yang menghasilkan penyadaran diri dan penyandaran
lingkungan.
Fungsi pokok lembaga pendidikan yaitu :
a.
Sebagai transmisi (pemindahan)
kebudayaan masyarakat. Pendidikan selalu disesuiakan dengan situasi dan kondisi masyarakat.
b.
Memilih dan mengajarkan peranan
sosial.
c.
Sekolah mengajarkan peranan
kepribadian. Misalnya melalui pelajaran geografi, sejarah, sosiologi, lagu-lagu
nasional, dan juga upcara bendera.
d.
Sumber inovasi sosial. Hal ini
karena melalui pendidikan, para peserta didik dikenalkan dengan iptek sehingga
mampu menjawab semua tantangan zaman.
3.
Lembaga
politik
Secara etimologi, politik berasal dari kata polis, yang berarti negara kota. Lembaga
politik adalah seperangkat aturan dan status yang mengkhususkan diri pada
pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Keseluruhan tata nilai dan norma yang
berkaitan dengan kekuasaan tersebut disebut dengan lembaga politik. Lembaga-lembaga
politik berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, pemerintahan dan
kekuasaan. Kehidupan sosial dalam tahapan ini penuh dengan konflik dan benturan
antar-kepentingan, seperti permusuhan,perang baku hantam, perkelahian,
pembunuhandan sebagainya. Istilah politik sangatlah berkaitan dengan kekuatan
atau kenegaraan.
Fungsi lembaga politik adalah sebagai
berikut :
a.
Memelihara ketertiban dari dari
dalam (internal order), artinya lembaga politik memelihara ketertiban di dalam
masyarakat dengan wewenang yang
dimilikinya, baik dengan cara persuasif ataupun represif.
b.
Menjaga keamanan di luar (eksternal
order), artinya lembaga politik berusaha mempertahankan negara dari ancaman
atau serangan negara lain, baik melalui jalan diplomasi atau perang.
c.
Mengusahakan kesejahteraan umum
(general welfare), artinya lembaga politik merencanakan dan melaksankan
pelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan kebutuhan pokok masyarakat.
d.
Mengatur proses politik, artinya
lembaga politik mengatur persaingan untuk memperoleh kekuasaan agar tidak
mengancam keutuhan masyarakat.
4.
Lembaga
ekonomi
Lembaga
ekonomi lahir ketika masyarakat mulai
mengadakan pertukaran barang secara
rutin, membagi-bagi tugas dan mengakui
adanya tuntutan seseorang dari orang
lain. Menurut Jonathan M. Turner yang dimaksud dengan lembaga ekonomi adalah
sekelompok status sosial, norma umum dan
peran relative stabil dan saling berhubungan di sekitar pengumpulan sumber-sumber daya produksi dan distribusi barang serta
jasa.
Tujuan dan fungsi
lembaga ekonomi :
a.
Memberikan pedoman untuk
mendapatkan bahan pangan.
b.
Memberikan pedoman untuk melakukan
pertukaran barang dan jasa.
c.
Memberikan pedoman tentang harga
jual beli barang.
d.
Memberikan pedoman untuk
menggunakan tenaga kerja.
e.
Memberikan pedoman tentang tata cara
pengupahan.
f.
Memberikan pedoman tentang tata
cara pemutusan hubungan kerja.
g.
Memberikan identitas diri bagi
masyarakat.
5.
Lembaga
agama
Agama secara
mendasar dan umum dapat didefinisikan sebagai seperangkat aturan dan peraturan
yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib khususnya dengan
Tuhan-Nya, mengatur hubungan manusia
dengan lingkungannya. Secara khusus, agama didefinisikan sebagai sistem
keyakinan yang dianut dan tindakan yang diwujudkan oleh kelompok masyarakat
dalam menginterpretasi dan memberi
respons terhadap apa yang dirasakan dan diyaqini sebagai gaib dan suci.
Agama merupakan sarana bagi manusia untuk berhubungan dengan Sang Pencipta
sehingga manusia senantiasa mendekatkan diri pada-Nya.
Secara sosiologis,
agama penting bagi kehidupan manusia di mana pengetahuan dan keahlian tidak
berhasil memberikan sarana adaptasi atau mekanisme penyesuaian yang dibutuhkan
dalam perilaku manusia, maka kedudukan
agama menjadi sangat penting
sehubungan dengan proses pembentukan karakter, sikap, dan perilaku
manusia dalam kehidupan sosial.
Tujuan dan fungsi
agama adalalah sebagai berikut :
a.
Sebagai sarana ritual yang
memungkinkan hubungan manusia dengan hal di luar jangkauannya yang memberikan
jaminan dan keselamatan bagi manusia yang mempertahannkan moralnya.
b.
Agama menopang nilai-nilai dan
tujuan yang telah terbentuk , memperkuat moral, dan membantu mengurangi
kebencian.
c.
Agama menyucikan norma-norma dan
nilai masyarakat yang telah terbentuk, mempertahankan dominasi tujuan kelompok
di atas keinginan individu, dan disiplin kelompok di atas dorongan hati
individu dengan demikian agama memperkuat legimentasi pembagian fungsi.
d.
Agama melakukan fungsi-fungsi
identitas yang penting. Dengan menerima nilai-nilai yang terkandung dalam agama
dan kepercayaan-kepercayaan tentang hakikat dan takdir manusia didalam ritual
agama dan doa
BAB III
PENUTUP
Dalam hidup
bermasyarakat adalah hal yang hampir semua orang mengalaminnya ya g dimana
didalam hidup bermasyarakat akan terjadi adanya sebuah interaksi sosial. Lembaga
sosial merupakan wadah bagi masyarakat dalam berinteraksi. Karena lembaga
sosial merupakan sekumpulan norma yang tersusun secara sistemmatis yang tujuan
dibentuknya sebuah lembaga sosial adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia
bak secara individu ataupun kelompok baik bersifat khusus maupun umum.
DAFTAR
PUSTAKA
Setiadi, Elly. M dan Kolip
Usman.2011.PENGANTAR SOSIOLOGI Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial :
Teori, Aplikasi dan Pemecahannya .Jakarta: Kencana
Endang DKK.2013.Buku Ajar Acuan Pengayaan
Sosiologi.Jawa Tengah: CV.Candhik Ayu
Komentar
Posting Komentar